Berita Terkini

APEL RUTIN MINGGUAN KPU TANGGAMUS

Kota Agung 1 Agustus 2022 - KPU Kabupaten Tanggamus melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor KPU Kabupaten Tanggamus. Acara yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus. Hadir sebagai pembina apel Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tanggamus Syaiufl Ula. S.IP. Dalam amanah apelnya beliau menyampaikan sehubungan dengan telah masuknya masa pendaftaran partai politik per 1 Agustus sampai dengna 14 Agustus 2022 mendatang, untuk itu diminta kepada seluruh jajaran sekretarian KPU Kabupaten Tanggamus untuk tetap menjaga semangat kerja dan kedisiplinan dan kerjasama tim yang baik dalam melaksnakan agenda-agenda kepemiluan. Dan ingat kita juga harus tetap menjaga kesehatan kita, bagaimana kita akan melaksanakan agenda-agenda kepemiluan kalau tubuh kita tidak sehat, untuk itu tetap jaga kesehatan" semoga dengan semangat kerja kita yang tinggi semua kerjaan dapat terselesaikan dengan hasil yang memuaskan" ungkapnya. #KPUTanggamus #KPUMelayani  

KPU TANGGAMUS LAKSANAKAN RAKOOR PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK

Kota Agung, 29 Juni 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PKPU No. 4 tahun 2022 tentang Pendadatraran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Acara yang di mulai pada pukul 09.00 tersebut dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik se-Kabupaten Tanggamus, Pimpinan Bawaslu Tanggamus dan Badan Kesatuan Badan dan Politik Kabupaten Tanggamus. Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy, SE, ketika membuka acara rakoor tersebut menyampaikan bahwa acara ini sangatlah perlu untuk dilaksanakan mengingat proses pendaftaran partai politik akan dimulai pada  tanggal 1 Agustus 2022 mendatang. "semoga dengan dilaksanakannya acara ini, semua pihak yang berkepentingan khususnya Partai Politik dapat memahami Peraturan KPU no. 4 tahun 2022 dan memahami alur penggunaan SIPOL yang digunakan oleh partai politk pada saat proses pendaftara partai politik dalam pemilu 2024", ungkapnya. Materi pertama disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Za'imna, S.Ag dengan Judul "Bimbingan Teknis Peraturan KPU no 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu". Materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi Habibi, S.Kom.I dengan judul "Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)". #KPUTanggamus #KPUmelayani

KPU TANGGAMUS IKUTI BIMTEK PENGGUNAAN APLIKASI SIPOL

Kota Agung, 25 Juli 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus menghadiri undangan KPU RI dalam rangka Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat dari Tanggal 22 Juli sampai dengan 25 Juli 2022. KPU Kabupaten Tanggamus dalam rangka memenuhi undangan KPU RI mengutus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Za'imna, S.Pd.I, Ketua Divisi Data dan Informasi Habibi, S.Kom.I, Kasubbak Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Khoirul Anwar, SE, dan Staf Teknis Pemilu dan Parmas Syamsul Hidayat. Acara yang dihadiri oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Divisi Data dan Informasi, di gelar dalam rangka mempersiapkan personil KPU se-Indonesia dalam kegiatan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Haysim Asyari. Dalam sambutannya beliau menyampaikan maksud dilaksanakannya acara ini bukan adalah peseta bimtek tidak sekedar paham dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan, tapi bagaimana dengan bimtek ini peserta menjadi disiplin, terampil dalam pelaksanaan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik. #KPUMelayani #KPUTanggamus

KPU TANGGAMUS JEMPUT DATA PEMILIH

Kota Agung, 19 Juli 2019 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus, menghadiri kegiatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanggamus. Acara tersebut diselnggarakanoleh Disduk Capil untuk memfasilitasi masyarakat dalam perekaman e-KTP, pembuatan KIA, KK dan akte kelahiran. yang dilaksanakan di Rest Area Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. Momen baik tersebut dimanfaatkan oleh Ketua DivisI Data dan Informasi KPU Kabupaten Tanggamus Habibi, S.Kom.I, untuk melakukan jemput data pemilih pemula yang akan dipergunakan pada pemilu 2024 mendatang. KPU Tanggamus selama ini secara berkala setiap bulan melakukan update data pemilih, dengan harapan data yang akan dipergunakan kelak pada pemilu 2024 adalah data yang valid.   #KPUTanggamus #KPUMelayani  

Populer

Belum ada data.