Kota Agung, 25 Juli 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus menghadiri undangan KPU RI dalam rangka Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat dari Tanggal 22 Juli sampai dengan 25 Juli 2022.
KPU Kabupaten Tanggamus dalam rangka memenuhi undangan KPU RI mengutus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Za'imna, S.Pd.I, Ketua Divisi Data dan Informasi Habibi, S.Kom.I, Kasubbak Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Khoirul Anwar, SE, dan Staf Teknis Pemilu dan Parmas Syamsul Hidayat.
Acara yang dihadiri oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Divisi Data dan Informasi, di gelar dalam rangka mempersiapkan personil KPU se-Indonesia dalam kegiatan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Haysim Asyari. Dalam sambutannya beliau menyampaikan maksud dilaksanakannya acara ini bukan adalah peseta bimtek tidak sekedar paham dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan, tapi bagaimana dengan bimtek ini peserta menjadi disiplin, terampil dalam pelaksanaan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik.
#KPUMelayani
#KPUTanggamus