Gisting - Selasa 20 September 2022 KPU Tanggamus melaksanakan Forum Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Tri Wulan ke III tahun 2022 bertempat di GSG Pekon Gisting Bawah.
Peserta Forum Rapat Koordinasi PDPB kali ini selain Ketua dan anggota komisioner KPU Tanggamus, tampak hadir Dalam rapat koordinasi tersebut Asisten Bidang Politik mewakili Bupati Tanggamus, Dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil, Bawaslu Tanggamus, 15 Partai Politik tingkat kabupaten Tanggamus dan Kacabdin Wilayah II Provinsi Lampung.
Pada pembukaan Rakor Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi menyampaikan bahwa dasar hukum penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2021 serta SE 613 2022 sebagai tindak lanjut hasil penyandingan data DPB dengan data kependudukan Kemendagri.
“dan tujuan dari penyelenggaraan DPB ini adalah untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu sebelumnya secara berkelanjutan untuk kemudian digunakan sebagai bahan penyusunan DPT Pemilu atau Pilkada serentak tahun 2024.”
Ketua Divisi Rendatin Habibi yang membidangi PDPB dalam memimpin rakor menyampaikan, sumber data pengelolaan PDPB pada september 2022 ini diantaranya laporan masyarakat dan data penyandingan DPB dengan data kependudukan Kemendagri, dan Forum Rakor DPB triwulan 3 adalah yang terakhir, karena sudah memasukin tahapan pemutakhiran pemilu 2024
Habibi menerangkan bahwa untuk pemutakhiran data pemilih di Periode tri wulan ke III, KPU Pesawaran merekap dan menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan sebanyak 394.964 pemilih yang tersebar di 1.975 TPS, 302 Pekon/Kel yang ada di 20 Kecamatan, sebagaimana yang tertuang dalam isi Berita Acara Nomor: 286/PL.01.2-BA/1806/2022
Diakhir agenda rapat koordinasi DPB tersebut, KPU Tanggamus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak dan instansi terkait yang selama ini telah banyak memberikan kontribusi terkait data pemilih, sebagai bentuk ucapan terimakasih KPU Tanggamus memberikan cindera mata berupa plakat.
#KPU Tanggamus
#KPU Melayani