
Kota Agung, 8 November 2021- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Pleno rutin bulanan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan Oktober 2021. Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua KPU Tanggamus Bapak Angga Lazuardy, SE, dan anggota KPU Tanggamus diantaranya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Edy Berdiansyah, SP, ketua divisi Parmas dan sosdiklih Ibu Amhani, S.Ag, ketua divisi Program dan Data Bapak Habibi, S.Kom dan Ketua divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Bapak Za’imna, S.Pd.I. Rapat Pleno juga dihadiri dari unsur sekretariat KPU Tanggamus yaitu Sekretaris KPU Tanggamus dan Para Kasubbag dilingkungan KPU Tanggamus diantaranya Kasubbag Umum Keuangan dan Logistik Ahmadi, S.Sos, Plt. Kasubbag Hukum Banatul Khoiriyah dan Plt. Kasubbag Program Rani Maryeni Arlan. Acara rapat pleno berjalan dengan lancar dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Edy Berdiansyah, SP dan dilanjutkan pembahasan masing-masing kasubbag memaparkan dan melaporkan data yang ada dalam kartu kendali yang terdiri dari kartu kendali Kepegawaian, kartu kendalikeuangan negara dan hibah, kartu kendali pengadaan , kartu kendali persediaan dan aset BMN, kartu kendali sakip, kartu kendali matriks tindak lanjut BPK dan kartu kendali pengelolaan dana hibah