
Kamis 14 April 2022, KPU Tanggamus melaksanakan Kegiatan Jemput Data Pemilih bagi penyandang Disabilitas dipekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting. Kegiatan Jemput Data Pemilih kali ini bersamaan dengan kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus secara serentak se-Sumatera. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jendral Kependudukan dan pencatatan sipil Prof Dr Zudan Arif Fakhrullah, SH.MH dimana mengusung tema "Pencanangan Gerakan Bersama untuk penyandang disabilitas, melalui pendataan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan, guna membangun masyarakat yang inklusif". KPU Tanggamus secara berkala selalu bekerjasama dengan Disdukcapil Tanggamus guna keberlangsungan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), dimana PDPB ini dilakukan untuk memutakhirkan data pemilih yang ada dalam DPT (ubah dan hapus) maupun memperbaharui DPT (memasukkan pemilih baru). Pada kegiatan ini ada sekira 100 penyandang disabilitas melakukan pendataan administrasi kependudukan dan dari data ini, nantinya KPU Tanggamus akan memverifikasi kemudian memilah data sehingga bisa digunakan dalam PDPB. KPU Tanggamus dalam hal ini Bapak Habibi, S.Kom.I Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Disdukcapil se-Sumatera yang di pelopori Disdukcapil Lampung, "hal ini bisa sebagai bahan KPU untuk melakukan pemetaan dan pendataan Pemilih disabilitas sehingga pada saat pemungutan suara nanti, bisa diantisipasi TPS yang ada pemilih disabilitas nya" ungkapnya. #kpumelayani