
Temanpemilih, KPU Tanggamus melaksanakan tahapan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024, di Aula Hotel Royal Gisting, 10 Agustus 2024. Rapat Pleno dibuka oleh ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy, dalam sambutannya disampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih mengacu pada regulasi PKPU 007 2024 dan Juknis 799 2024. Sehingga proses pemutakhiran ini tidak terlepas dari regulasi yang ada. Habibi selaku kadiv rendatin memimpin rapat dengan mengawali pemaparan tentang tahapan pemutakhiran data pemilih pilkada 2024, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi DPHP oleh PPK. Setelah PPK membacakan, kemudian Habibi memberi kesempatan peserta Pleno menanggapi hasil rekapitulasi untuk mendapat masukan-masukan. Adapun setelah pleno selesai, KPU Tanggamus menandatangani Berita Acara Penetapan DPS Pilkada 2024 dan selanjutnya mengeluarkan Surat Keputusan KPU Tanggamus Nomor: 1859 Tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara kabupaten Tanggamus, adapun jumlah pemilih total 453.950 dengan rincian pemilih Laki-laki 234.203, pemilih perempuan 219.747 yang tersebar di 20 kecamatan 302 Desa/kelurahan. Adapun untuk TPS berjumlah 981 TPS yang terdiri dari 979 TPS regular dan 2 TPS Lokasi khusus di lapas Kelas 2B Kota Agung serta rutan kelas 2B Kota agung. Diakhir pleno KPU Tanggamus menyerahkan salinan Keputusan DPS kepada para peserta pleno. Perlu di ketahui rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara ini di hadiri oleh PPK 20 Kecamatan, Bupati diwakili oleh Kesbangpol, Kodim 0424/Tanggamus, Polres Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Disdukcapil Tanggamus. Hadir pula dalam kesempatan ini, Penanggung jawab TPS Lokasi Khusus dari Lapas kelas 2B Kota Agung dan Rutan Kelas 2B Kota Agung. Di akhir acara Ketua KPU Tanggamus menutup Rapat Pleno dan berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif memeberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil pleno DPS, dapat menghubungi PPS, PPK dan juga KPU Tanggamus atau mengunjungi portal cekdptonline.kpu.go.id #Pilkada2024 #KPUTanggamus @KPUProvinsiLampung @KPURI