
Sosialisasi Tata Cara Penghapusan BMN Di lingkungan KPU Se-Provinsi Lampung
Kota Agung - Jumat, 25 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus mengikuti sosialisasi Tata Cara Penghapusan BMN di lingkungan KPU Se-Provinsi Lampung Melalui zoom meeting di Aula KPU Kabupaten Tanggamus.
Dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMN di lingkungan KPU se-provinsi Lampung, agar setiap KPU kab/Kota mendata dan mengevaluasi kembali seluruh kondisi BMN yg rusak dan tdk ada nilai ekonomis yg membebankan keuangan Negara.
Giat tersebut dihadiri Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik Syaiful Ula, S. IP dan Revi Mandala Staf SuB Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Tanggamus
#Kputanggamus
#Kpumelayani
#Pemilihanserentak2024