
Rapat Pleno Rutin KPU Tanggamus
Senin, 31 Januari 2022 - KPU Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Para Kasubbag KPU Kabupaten Tanggamus tentang Tata Kerja KPU Kabupaten Tanggamus dengan mendasarkan pada ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Kabupaten/Kota sebagaimana telah dilakukan Perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2021.
#kputanggamus
#kpumelayani
Bagikan:
Telah dilihat 339 kali