Berita Terkini

Rapat Koordinasi Terkait Evaluasi Atas Hasil Penilaian SAKIP Tahun 2021

Kota Agung 16 Juni 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Evaluasi Atas Hasil Penilaian SAKIP Tahun 2021 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanggamus.

Acara yang dimulai dari pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB tersebut diselenggarakan Inspektorat KPU RI dan diikuti Oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.

SAKIP berasal dari Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Tanggamus Muhammad Firdaus Ananto, SIP, MM Kasubag Perencanaan, Data & Informasi Rani Maryeni Arlan, SE, MM, Kasubbag Hukum dan SDM Banatul Khoiriyah, S.Ag  dan Staf Subag Perencanaan, Data & Informasi Srimuzanna.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali