Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Tanggamus Triwulan IV 2021

#TemanPemilih
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Tanggamus dengan Bawaslu,  Disdukcapil, Parpol dan Kesbangpol, hari Senin  27 Desember 2021. Dibuka oleh Ketua Angga Lazuardy tepat pukul 10.30 WIB. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari PDPB adalah untuk memutakhirkan perubahan dan pergerakan data TMS, Alih Status, Pemilih Baru, Pindah masuk dan keluar, sesuai Amanah UU No. 17/2017 pasal 204 ayat (1).

Sementara Ketua Divisi Data Habibi, menyampaikan bahwa hasil PDPB ini merupakan rutinitas dalam rangka meminimalisir kecurigaan atau potensi manipulasi data pemilih, juga memudahkan kerja teknis secara berkelanjutan. Latar Belakang PDPB periode desember 2021 ini bersumber dari Hasil Jemput Data Pemilih di beberapa kecamatan, data perekaman siswa di sekolah, data kematian dari Disdukcapil dan Data Ganda yang ada pada aplikasi DPT KPU Provinsi Lampung. selain itu juga KPU Tanggamus berupaya melakukan inovasi seperti WA Center, Link Laporan Masyarakat, Posko Laporan Masyarakat dan Aplikasi Cek DPT.

Dalam kesempatan Rakoord ini Disdukcapil melaporkan telah melakukan perekaman sekitar 104% atau 612.115 jiwa. Demikian juga Bawaslu yang dihadiri oleh Ali Usman memberikan masukan bahwa masih banyak data Typo dan masih banyak data ganda yang belum terhapus dan dia berharap Data KPU terintegrasi dengan data Disdukcapil.

Di kesempatan ini hadir Kesbangpol yang diwakili oleh ibu Risna Kabidpol dan Ormas nersama ibu Lily selaku Kasubid politik dalam negeri, mengingatkan kepada Parpol yang hadir tentang domisili kantor sesuai UU Parpol No. 2/2011 pasal 19.

Seperti biasa hasil PDPB bulan berjalan berjumlah 454.647 yang tersebar di 20 Kecamatan dalam Rakoord yang dibacakan oleh Ketua divisi dan  penandatanganan Berita Acara kemudian diserahkan kepada masing-masing peserta undangan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 332 kali