
RAKOR TINDAK LANJUT TANGGAPAN MASYARAKAT DALAM MASA VERIFIKASI ADMINISTRASI PENDAFTARAN PARTAI POLITIK
Gisting, Kamis, 22 September 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keraguan terhadap Keabsahan dokumen anggota partai politik dengan Bawaslu Kabupaten Tanggamus di D'nala Cafe Banjar Negeri - Gunung Alip.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Sekretaris, Jajaran Kasubbag dan Staf dilingkungan KPU Kabupaten Tanggamus. Hadir juga memenuhi undangan KPU KabupatenTanggamus Ketua Bawaslu Dedy Fernando dan Anggota Bawaslu Ali Usman, Korsek Beserta staf dilingkungan Bawaslu Kabupaten Tanggamus.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy, dalam sambutannya Angga Lazuardy menyampaikan bahwa kegiatan ini dalaksanakan untuk menyamakan pemahaman terkait dengan tanggapan masyarakat dalam masa verifikasi administrasi pendaftaran partai politik pada pemilihan umum tahun 2024. Dengan kegiatan ini diharapan tidak ada masalah yang terjadi karena adanya perbedaan pemahaman, untuk itu KPU dan Bawaslu perlu selalu bersinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Dedy Fernando dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada KPU Tanggamus yang sudah terbuka dalam melaksanakan tahapan verifikasi administrasi pendaftaran partai politik, dan ucapan terimakasih karena sudah menerima Bawaslu di kantor KPU dengan baik ketika melakukan pengawasan terhadap proses kegiatan verifikasi administrasi.
Rapat kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zaimna, tentang tahapan proses terhadap tanggapan masyarakat yang datanya sudah dihimpun oleh Admin Sipol KPU Kabupaten Tanggamus. Acara disambung dengan diskusi oleh seluruh peserta rakor.
#Kputanggamus
#KpuMelayani
#pemilihanserentak2024