
PEMILU DAN DISABILITAS
Kota Agung, Kamis 23 Juni 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus menghadiri undangan Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam acara "Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas/Difabel Tahun 2022", yang dilaksanakan di Balai Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus pada pukul 09.00 WIB.
Hadir memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Tanggamus sebagai pemateri, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy, SE. Pada kesempatan itu Angga Lazuardy menyampaikan materi dengan judul "PEMILU DAN DISABILITAS". Dalam Materi tersebut dibahas mengenai apa itu pemilu, apa itu demokrasi, bagaimana pemilihan itu berjalan, siapa saja penyelenggara pemilu, bagaimana cara menjadi pemilih yang cerdas, apa itu disabilitas, siapa saja yang termasuk dalam kategori disabilitas dan apa saja hak-hak penyandang disabilitas dalam pemilu.
#KPUTanggamus
#KPUMelayani