
PANTARLIH KPU KABUPATEN TANGGAMUS DILANTIK
Senin, 24 Juni 2024 - KPU Tanggamus resmi melantik 1.769 Pantarlih se Kabupaten Tanggamus. Pantarlih akan bertugas Mencocokkan dan Meneliti data pemilih yang tersebar di 20 kecamatan, 302 Desa/kelurahan dan 961 TPS, dengan rincian tiap TPS terdiri 1 Pantarlih untuk pemilih kurang dari 400/TPS dan 2 Pantarlih untuk pemilih lebih dari 400/TPS.
Pantarlih dilantik oleh PPS atasnama KPU Tanggamus akan bekerja selama 1bulan terhitung tgl 24 Juni 2024 sd 24 Juli 2024 dan akan mendatangi rumah pemilih satu per satu.
Sebagai informasi bahwa petugas Pantarlih pada saat melaksanakan tugas dilengkapi dengan atribut berupa tanda pengenal, topi, serta rompi. Adapun nanti setelah coklit pantarlih akan menyerahkan dokumen tanda bukti coklit serta menempelkan stiker coklit dirumah2 pemilih.
Dengan telah di lantiknya Pantarlih, KPU Tanggamus berpesan agar pantarlih bekerja dg sungguh-sungguh, profesional serta sesuai regulasi yang ada.
#KPUTanggamus
#KPUMelayani