
KPU Tanggamus Ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu
Kota Agung - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus pada tanggal 6 Juni 2022 mengikuti Acara Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Setjen KPU Republik Indonesia bekerja sama dengan KPU Provinsi Lampung bertempat di Hotel Swissbell Bandar Lampung. Acara tersebut diikuti oleh 246 orang ASN dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang terdiri dari Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf Pelaksana.
Pada acara tersebut KPU RI Mengutus Fungsional Ahli Utama Tata Kelola Pemilu Sigit Joyowardhono, sebagai pengantar pelatihan dan Narasumber dari Dewan Pakar KPU, Mochamad Nurhasim. Acara dibuka oleh ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan dilanjutkan dengan pengarahan Sekjend KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno melalui media video.
Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi dasar dalam Tata Kelola Pemilu, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap/etos kerja bagi PNS Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta mengonsolidasikan organisasi yang bersifat hirarki dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Peserta akan dibekali dengan materi terkait Dasar-Dasar Pemilu dan Demokrasi, Materi Kesekretariatan Penyelenggara Pemilu Independen dan Materi Pembelajaran Pengalaman dan Studi Khusus terkait penyelenggaraan Pemilu. Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, Antoniyus, M Tio Aliasnyah, Ismanto dan Agus Riyanto.
#KPUMelayani
#KPUTanggamus
#PemiluSerentak2024