Berita Terkini

KPU TANGGAMUS GELAR BIMTEK TATA CARA PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA

KPU Kabupaten Tanggamus melaksanakan bimbingan teknis tata cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus pada Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan Pengenalan Aplikasi Pencalonan (SILON) DPRD bertempat Gisting  Hotel, Minggu (30/4/23). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Kasubbag dan Staff Sekretariatan KPU Kabupaten Tanggamus, dan  Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa serta Peserta Bimtek dari unsur Partai Politik. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus, Angga Lazuardy.

Dalam Kegiatan tersebut, Angga Lazuardy menyampaikan jadwal Tahapan pengajuan Calon serta syarat administrasi yang harus disiapkan. Selain itu Angga juga menyampaikan beberapa hal terkait pencalonan anggota DPRD, salah satunya terkait mengenai Kuota 30% perempuan pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zaimna menyampaikan hal-hal yang diatur didalam PKPU No. 10 Tahun 2023 terkait pencalonan anggota DPRD dan teknis pengajuan dokumen persyaratan pada aplikasi SILON. Terakhir Kasubbag Teknis Admin SILON KPU Kabupaten Tanggamus, Khoirul Anwar memaparkan simulasi pengajuan dokumen persyaratan untuk pencalonan anggota DPRD. Kegiatan ditutup dengan foto bersama.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#KPUTanggamus

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali