
Kader DP3 Kabupaten Tanggamus Dikukuhkan Oleh KPU Provinsi Lampung
Kamis 9 Desember 2021 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Mengukuhkan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang berada di lokus Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung dan lokus Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip yang berjumlah seluruhnya 50 orang.
Acara yang dimulai dari pukul 13.00 sampai dengan 16.00 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Pugung dan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung Antoniyus, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Lampung Riyan, Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy, Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Amhani. S, Ketua Devisi Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Tanggamus Za'imna, Ketua Devisi Hukum KPU Kabupaten Tanggamus Edy Berdiansyah, Ketua Devisi Program dan Data Habibi, Plt Kasubbag Program dan Data Rani Marleni arlan dan beberapa staf dari KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Tanggamus.
Pelaksanaan program DP3 diawali tahapan perencanaan, kemudian pelaksanaan dan dikukuhkan. DP3 Kabupaten Tanggamus dikukuhkan oleh KPU Provinsi Lampung, dalam sambutannya ketua KPU propinsi Lampung, Erwan Bustami, mengapresiasi kader DP3 dan berharap agar dapat secara optimal menjalankan tugas sebagai agen-agen Pemilu/ pemilihan di tingkat desa. Diharapkan para kader secara imparsial aktif mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, rasional dan bertanggungjawab.
Kepala badan Kesabangpol Kabupaten Tanggamus Firman rani, yang juga turut hadir pada acara tersebut mewakili Bupati Tanggamus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada KPU Provinsi Lampung Melalui program DP3 yang telah diselenggarakan di kabupaten tanggamus, besar harapan pemerintah kabupaten Tanggamus kepada para kader DP3 dapat menjadi pelopor dalam peningkatan partisipasi masyarakat melawan hoax dan politik uang, sehingga kualitas demokrasi di kabupaten tanggamus dapat meningkat.
Ketua KPU Provinsi Lampung menyampaikan, proses pembelajaran oleh kader DP3 selama ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu yang akan datang, selain itu kepedulian para kader DP3 juga harus selalu dijaga untuk menjaga proses demokrasi di Kabupaten Tanggamus para peserta diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran demokrasi dilingkungan sekitar, mengikuti seluruh tahapan proses pemilu dan pemilihan sehingga masyarakat dapat memberantas sebaran hoax dan politik uang.
Pada kesempatan itu Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Antoniyus mereview Kembali materi DP3 dimana nilai-nilai Demokrasi sesungguhnya tergambarkan di Desa seperti gotong royong, kerjasama, toleransi dan saling peduli menjadi nilai yang terawat didalam interaksi sosial di desa. Melalui gerakan sosial oleh kader DP3 di Kabupaten Tanggamus, kedepan kita harus melawan hoax dan politik uang, politik sara.
#KPUTanggamus
#KPUMelayani
#DariDesaUntukDemokrasi
#DariDesaUntukIndonesia