
FGD Bedah Regulasi PKPU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja KPU
Kota Agung, 18 Januari 2022 - KPU Tanggamus menindaklanjuti Berita acara Rapat Pleno Rutin Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus. Maka KPU Tanggamus mengadakan Acara FGD Bedah Regulasi PKPU Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota. Acara FGD tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Tanggamus, Sekretaris, Kasubbag, dan staf KPU Tanggamus.
Bagikan:
Telah dilihat 339 kali